Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
114/Pdt.Bth/2020/PN Sbg 1.EWIN MAULANA SITOMPUL
2.MARDIANA SITOMPUL
3.CHANDRA CHANDAR BENNY DICKTUS S
4.SUDARMAN
1.HAMONANGAN SILALAHI
2.ERWIN MARTUA SILALAHI
3.TENNDY MARNAEK SILALAHI
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 114/Pdt.Bth/2020/PN Sbg
Tanggal Surat Jumat, 18 Des. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1EWIN MAULANA SITOMPUL
2MARDIANA SITOMPUL
3CHANDRA CHANDAR BENNY DICKTUS S
4SUDARMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MINARDO HUTABARATCHANDRA CHANDAR BENNY DICKTUS S
2MINARDO HUTABARATSUDARMAN
3MINARDO HUTABARATEWIN MAULANA SITOMPUL
4MINARDO HUTABARATMARDIANA SITOMPUL
5LAMHOT P. D. ARITONANG, SHCHANDRA CHANDAR BENNY DICKTUS S
6LAMHOT P. D. ARITONANG, SHSUDARMAN
7LAMHOT P. D. ARITONANG, SHEWIN MAULANA SITOMPUL
8LAMHOT P. D. ARITONANG, SHMARDIANA SITOMPUL
Tergugat
NoNama
1HAMONANGAN SILALAHI
2ERWIN MARTUA SILALAHI
3TENNDY MARNAEK SILALAHI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menyatakan perlawanan Pelawan Tersita Eksekusi I, Pelawan Tersita Eksekusi II, Pelawan Tersita Eksekusi III, dan Pelawan Tersita Eksekusi IV sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan pelawan Tersita eksekusi I, Pelawan Tersita Eksekusi II, Pelawan Tersita Eksekusi III, dan Pelawan Tersita Eksekusi IV adalah Para Pelawan Sita Eksekusi yang baik dan jujur;

 

  1. Menyatakan Secara Hukum ;
  • Pelawan Tersita eksekusi I adalah pemilik yang sah secara hukum terhadap objek yang terletak di Desa Aek Tolang Kecamatan Sibolga Daerah Tingkat II TapanuliTengah, Daerah Tingkat I Sumatera Utara, dengan batas batas sebagai berikut:

Utara                          : Dengan Ponimin

Timur                          : Jalan Pandan-Aek Tolang

Selatan                        : Dengan Tanah Dasinam

Barat                          : Dengan Tanah Suratijeu

 

berdasarkan Akta Pemisahan dan Pembagian dengan No.300//AH/CSB/1983 yang dikeluarkan Oleh Penjabat Pembuat Akta Tanah a.n Aladdin Tarihoran BA selaku Camat, Kepala Kecamatan Sibolga tertanggal 24 Desember 1983 Pelawan Eksekusi I memperoleh tanah tersebut dari Alm. KASMINI dan sebelumnya terhadap Objek tersebut Alm. KASMINI memperolehnya dari Dasinam (Nenek Kandung Alm. Kasmini)

Dan yang kemudian Terhadap objek sebagaimana dimaksud Pelawan Eksekusi I memperolehnya dari Alm. KASMINI dimasa hidupnya, hal tersebut berdasarkan Surat Keterangan Hibah tertanggal 20 Nopember 2020 yang telah ditandatangani oleh SANTO MARIHOT SITANGGANG Selaku Lurah Aek Tolang yang menjadi objek Sita eksekusi atas penetapan Nomor: 2/Pdt/Sita/Eks/2017/PN.Sbg Tertanggal 12 Desember 2017 Pengadilan Negeri Sibolga;

 

  • Pelawan Tersita Eksekusi II adalah pemilik yang sah secara hukum Pemilik Terhadap objek sebidang tanah kebun seluas ± 17.472 M2 (Lebih Kurang Tujuh belas ribu empat ratus tujuh puluh dua meter Persegi) dengan Ukuran :
  •                    : 168 M

Lebar           : 104 M

Tanah tersebut terletak di :Huraba Dusun II

  •                     : S. Kalangan II

Kecamatan : TUKKA

Kabupaten : Tapanuli Tengah

  •                                 : Sumatera Utara

 

Dengan Batas-batas sebagai Berikut:

SEBELAH UTARA           : Dengan Tanah Milik Rahman Sitompul

SEBELAH TIMUR            : Dengan Tanah Milik Rahman Sitompul

SEBELAH SELATAN        : Dengan Jalan Ke Hutaraja

SEBELAH BARAT           : Dengan Tanah Milik Manimbul Sitompul/

Jalan Kesiantar Gunung

Yang diperoleh Pelawan Tersita Eksekusi II dari SUTAN BUDI HARTONO SITOMPUL berdasarkan Surat Pelepasan Hak Ganti Rugi No.593.2/56/2013 tertanggal 02 September 2013 yang dibuat oleh MAHARANI, SH Camat Tukka Kabupaten Tapanuli Tengahyang menjadi objek Sita eksekusi atas Penetapan Nomor: 2/Pdt/Sita/Eks/2017/PN.Sbg Tertanggal 12 Desember 2017 Pengadilan Negeri Sibolga;

 

  • Pelawan Tersita Eksekusi III sah secara hukum Pemilik sebidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.203 atas nama CHANDRA CHADAR BENNY DICKTUS S dengan Surat Ukur Tertanggal 21 Maret 2013 Nomor: 149/ Aek Sitio-tio/2013 dengan luas 795 M2(Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Meter persegi) yang terletak dikelurahan Aek Sitio-tio Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah dengan batas-batas,

 

Sebelah Utara          : Berbatas dengan Tanah Marsundut Hutagalung

Sebelah Selatan             :Berbatasan dengan tanah Benar Simanungkalit(alm)

Sebelah Timur          : Berbatas dengan tanah Samsir Pasaribu

Sebelah Barat               : Berbatasan dengan Tanah Marsundut Hutagalung.

 

yang di beli dari BONARIA HUTAGALUNG pada tanggal 12 Januari 2015 sesuai dengan SURAT PERJANJIAN JUAL BELI antara Chandra Chadar Benny Dicktus dengan Bonaria Hutagalung, yang kemudian terhadap Objek tersebut telah di Balik Nama berdasarkan Akta Jual Beli No.217/2020 tanggal 07 Oktober 2020 yang dibuat dihadapan Omica, S.H., M.Kn selaku PPAT Wilayah Tapanuli Tengah

 

 

  • Pelawan Tersita Eksekusi IV adalah sah Secara Hukum Pemilik sebidang tanah beserta rumah permanen diatas tanah tersebut dengan surat Sertifikat Hak Milik No. 369 Atas Nama Sudarman yang terletak di kelurahan Kalangan. Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengahdengan luas 188 M2 (seratus delapan puluh delapan meter persegi).yang di uraikan dengan surat ukur No. 375/Kalangan/2012 tertanggal 06-12-2012;

 

Dengan batas-batas sebagai berikut:

Sebelah Utara               : Rencana Jalan

Sebelah Timur          : Tio Minar

Sebelah Selatan          : Tiasana Tanjung

Sebelah Utara               :Tiasana Tanjung

 

yang di beli dari BONARIA HUTAGALUNG pada tanggal 27 Juni 2015 sesuai dengan SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH antara Sudarman dengan Bonaria Hutagalung, yang kemudian terhadap Objek tersebut telah di Balik Nama berdasarkan Akta Jual Beli No.249/2020 tanggal 19 November 2020 yang dibuat dihadapan Omica, S.H., M.Kn selaku PPAT Wilayah Tapanuli Tengah

 

  1. Memerintahkan untuk membatalkan sita jaminan sesuai penetapan Nomor 2/Pdt/Sita/Eks/PN.Sbg jo No.13/Pdt.G/2004/PN.Sbg tanggal 12 Desember 2017 dan Berita Acara Sita Eksekusi No. 13/Pdt.G/2004/PN.Sbg tertanggal 19 Desember 2017 sepanjang mengenai Tanah dan Bangunan yang tercantum dalam petitum diatas;

 

  1. Menghukum para Terlawan Penyita (cq. Ahli Waris alm. EMMY ESTER SARAGIH) untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

  1. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding dan atau kasasi (Uit Voerbaar Bij Voorraad);

 

 

Apabila Pengadilan Negeri Sibolga berpendapat lain, maka:

 

SUBSIDAIR:

Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak