Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2024/PN Sbg 1.SERIUS IMAN JAYA GEA
2.CERIA MARDALENA WARUWU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SERIUS IMAN JAYA GEA
2CERIA MARDALENA WARUWU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya;
2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SERIUS IMAN JAYA GEA) dengan Pemohon II (CERIA MARDALENA WARUWU), yang telah dicatatkan di Gereja Paroki St. Yohanes Penginjil Pinangsori tertanggal 9 Desember 2020dihadapan pemuka agama Katholik yang bernama P. Charles Lanang Ona, SVD;  
3.Memberi izin kepada pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan perkawinan para pemohon sebagaimana dimaksud pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah yang berwenang untuk itu;
4.Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon I (SERIUS IMAN JAYA GEA) dengan Pemohon II (CERIA MARDALENA WARUWU) dalam register perkawinan yang peruntukkan untuk menerbitkan kutipan akte perkawinannya;
5.Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak