INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
129/Pdt.P/2025/PN Sbg | 1.HENRI PARSAORAN SIPAHUTAR 2.LESMANNA RIA LUMBAN TORUAN |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 01 Jul. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 129/Pdt.P/2025/PN Sbg | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 01 Jul. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki tahun kelahiran yang tercantum pada Kartu Keluarga Nomor : 1201180612070009 dan Akte Kelahiran Nomor : 1201-LT-23112020-0093 atas nama DUR SATRINA YANTI SIPAHUTAR, yang semula dituliskan Anak Para Pemohon lahir pada tanggal 10 Desember 2019 seharusnya ditulis anak Para Pemohon lahir pada tanggal 10 Desember 2018 pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki tahun lahir Anak Para Pemohon menjadi yang benar yaitu tanggal 10 Desember 2018 yang tercantum pada Kartu Keluarga Nomor : 1201180612070009 dan Akte Kelahiran Nomor : 1201-LT-23112020-0093 atas nama DUR SATRINA YANTI SIPAHUTAR yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Ya |