Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
212/Pdt.P/2024/PN Sbg M YAHYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 212/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M YAHYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua (ayah) Pemohon yang tercantum pada Kartu Keluarga milik Pemohon No. 1201012811070089 tertanggal 7 Maret 2023 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah yang semula ditulis MAD YAMAN menjadi yang benar MAT YAMAN;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki memperbaiki nama orang tua (ayah) Pemohon yang tercantum pada Kartu Keluarga milik Pemohon No. 1201012811070089 tertanggal 7 Maret 2023 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah yang semula ditulis MAD YAMAN menjadi yang benar MAT YAMAN;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak