Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
242/Pdt.P/2025/PN Sbg AMIR HOTMATUA SINAGA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 242/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMIR HOTMATUA SINAGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa nama-nama milik Pemohon;
• AMIR HOTMATUA SINAGA, yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 1201201010640007, Kartu Keluarga (KK) No. 1201201102090004 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten tapanuli Tengah tertanggal 21 Juni 2024, Surat Keterangan Kawin yang dikeluarkan oleh Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Adiankoting Julu tertanggal 25 Februari 1986;
• AMIR SINAGA, yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1201CLT1211201004562 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah tertanggal 23 November 1996, Ijazah No : DN-07 Dd 0115043 yang dikeluarkan oleh Sekolah Dasar Negeri 152977 Sarudik 1 Pandan, Tapanuli Tengah tertanggal 30 Juni 2005;
Adalah Orang yang Sama yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak