Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari OSHI SAPUTRA menjadi TEGUH SAPUTRA dalam Kartu Keluarga Pemohon Nomor: 1273041710070021, Kartu Tanda Penduduk Pemohon NIK: 1273040501890002 dan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1273-LT-14082024-0005 agar sesuai dengan surat pernyataan Pemohon yang diketahui oleh LURAH PANCURAN DEWA tertanggal 20 Agustus 2024;
3.Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga untuk memperbaiki dalam Kartu Keluarga Pemohon Nomor: 1273041710070021, Kartu Tanda Penduduk Pemohon NIK: 1273040501890002 dan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1273-LT-14082024-0005 dari OSHI SAPUTRA menjadi TEGUH SAPUTRA sesuai dengan surat pernyataan Pemohon yang diketahui oleh LURAH PANCURAN DEWA tertanggal 20 Agustus 2024;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|