Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
78/Pdt.G/2024/PN Sbg 1.KESIA NOVERIA RAJAGUKUGUK
2.RICARDO RAJAGUKGUK
3.RESTON PERNANDO H. ARITONANG
4.MARLINA ARITONANG
5.BETTI OKTAVIANA ARITONANG
5.Joel Kennedy Aritonang
6.Nurhayani Br. Tarihoran
7.Kepala Desa Mela I
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 78/Pdt.G/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KESIA NOVERIA RAJAGUKUGUK
2RICARDO RAJAGUKGUK
3RESTON PERNANDO H. ARITONANG
4MARLINA ARITONANG
5BETTI OKTAVIANA ARITONANG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HENDRICK PARLAUNGAN SOAMBATONKESIA NOVERIA RAJAGUKUGUK
2HENDRICK PARLAUNGAN SOAMBATONRICARDO RAJAGUKGUK
3HENDRICK PARLAUNGAN SOAMBATONRESTON PERNANDO H. ARITONANG
4HENDRICK PARLAUNGAN SOAMBATONMARLINA ARITONANG
5HENDRICK PARLAUNGAN SOAMBATONBETTI OKTAVIANA ARITONANG
Tergugat
NoNama
1Joel Kennedy Aritonang
2Nurhayani Br. Tarihoran
3Kepala Desa Mela I
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1)Menerima dan mengabulkan gugatan perlawanan Pelawan I, II, III, IV, V untuk seluruhnya;
2)Menyatakan Pelawan I, II, III, IV, V dan Terlawan II adalah ahliwaris yang sah dari alm. Januari Aritonang :
3)Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Pelawan I,II,III,IV,V dan Terlawan I, II, III Putusan Pengadilan Negeri Sibolga register nomor: 94/Pdt.G/2020/PN Sbg tertanggal 30 Maret 2021 jo. putusan Pengadilan Tinggi Medan Register nomor :181/Pdt/ 2021/ PT.MDN tamggal 24 Agustus 2021 jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung register nomor : 4672 K / Pdt./ 2022 tertanggal 30 Desember 2022 jo. putusan Peninjauan Kembali register nomor : 975 PK/ Pdt / 2023 tertanggal 1 Nopember 2023 ;
4)Menyatakan sah dan berharga Surat keterangan tanah No. 011/12.01.07.2007/SPKT/2014 atas nama JANUARI ARITONANG yang diketahui oleh Kepala Desa Mela I;
5)Menyatakan Tanah dan Bangunan ukuran tanah panjang 19,90 M  dan lebar 14 M ( + 278,6 M2) yang terletak dijalan Sibolga Barus Simpang tiga Dusun I Desa Mela I Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah dengan batas-batas:
Sebelah Utara Berbatas Dengan : Jalan Raya Sibolga Barus
Sebelah Timur Berbatas Dengan : Saur Barita Sihite
Sebelah Selatan Berbatas Dengan : Laut Tapian Nauli
Sebelah Barat Berbatas Dengan : Masrul Pase
Adalah milik Pelawan I, II, III, IV, V dan Terlawan II selaku ahliwaris Alm. Januari Aritonang;
6)Menyatakan cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum Surat Keterangan Tanah No. 507/12.01.07.2007/SKT/X/2018, tertanggal 20 Juli 2018 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Mela I ;
7)Menghukum Terlawan I, Terlawan II, Terlawan III secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak