Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
251/Pdt.P/2025/PN Sbg Laura Tumanggor Alias Laura Br. Situmanggor Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 251/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Jumat, 07 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Laura Tumanggor Alias Laura Br. Situmanggor
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
MENGADILI:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kartu Tanda Penduduk Pemohon Nomor. 1201054508750001 tanggal 16 Mei 2016 dan Kartu Keluarga Pemohon Nomor. 1201053107150001 tanggal 6 Oktober 2015 yang semula tercatat Status Perkawinan Cerai Hidup Menjadi Kawin Tercatat sesuai dengan Surat Keterangan Nikah Nomor. 01/HR/H.2/R.7/D.IX/2004 tanggal 10 Februari 2004 di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah; 
3. Memerintahkan Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk membuat Perbaikan sesuai dengan permohonan Pemohon tersebut diatas; 
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak