Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
215/Pdt.P/2025/PN Sbg 1.Denris Hitler Edwar Pasaribu Gorat
2.TEFA VERONIKA MANALU
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 215/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Denris Hitler Edwar Pasaribu Gorat
2TEFA VERONIKA MANALU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa permohonan pengesahan anak kandung yang dilakukan DENRIS HITLER EDWARD PASARIBU GORAT (Pemohon I) dan TEFA VERONIKA MANALU (Pemohon II) terhadap anak pemohon yang bernama YOSION NOVELIUS PASARIBU GORAT dan JUNIUS TUAMAN PASARIBU GORAT adalah SAH MENURUT HUKUM;
3. Menetapkan anak nama YOSION NOVELIUS PASARIBU GORAT, lahir di Kabupaten Tapauli Tengah tanggal 15 November 2020 dan JUNIUS TUAMAN PASARIBU GORAT lahir di Kabupaten Tapanuli Tengah tanggal 17 Juni 2022 merupakan anak kandung para pemohon;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak