Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
208/Pdt.P/2024/PN Sbg KARMILA BARUTU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 208/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Jumat, 30 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KARMILA BARUTU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama orang tua (ayah) Pemohon yaitu HATTA HUTAN ILYAS BARUTU pada Kartu Keluarga milik Pemohon No. 1201052709220001 tertanggal 27 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengganti nama orang tua (ayah) Pemohon yaitu HATTA HUTAN ILYAS BARUTU pada Kartu Keluarga milik Pemohon No. 1201052709220001 tertanggal 27 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak