Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2025/PN Sbg MELVIN JERNIH MAWATI LASE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MELVIN JERNIH MAWATI LASE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
 
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama orang tua (ayah dan ibu) semula ditulis ayah Antonius Lase menjadi Falerius Lase dan ibu Delima Gulo menjadi Atiria Zendrato dan status hubungan dalam keluarga Pemohon yang semula Famili Lain menjadi Anak Kandung pada seluruh buku pencatatan milik Pemohon; 
 
3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengganti nama orang tua (ayah dan ibu) semula ditulis ayah Antonius Lase menjadi Falerius Lase dan ibu Delima Gulo menjadi Atiria Zendrato dan status hubungan dalam keluarga Pemohon yang semula Famili Lain menjadi Anak Kandung pada seluruh buku pencatatan milik Pemohon; 
 
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak