Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2021/PN Sbg Nirwansyah Hutagalung Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Tengah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2021/PN Sbg
Tanggal Surat Kamis, 29 Jul. 2021
Nomor Surat 2/Pid.Pra/2021/PN Sbg
Pemohon
NoNama
1Nirwansyah Hutagalung
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Tengah
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan penangkapan yang dilakukan oleh Termohon tanpa membawa/ memperlihatkan Surat Tugas dan Surat Perintah Penangkapan kepada Pemohon terlebih dahulu adalah tidak sah dan batal demi hukum hukum;
  3. Menyatakan penahanan terhadap Pemohon oleh Termohon adalah tidak sah dan dan batal demi hukum
  4. Menyatakan Penetapan Tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon adalah tidak sah dan batal demi hukum.
  5. Menyatakan penyitaan terhadap barang-barang milik Pemohon oleh Termohon tidak sah dan batal demi hukum
  6. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap diri Pemohon;
  7. Memerintahkan Termohon untuk membebaskan Pemohon dari Rumah tahanan Negara segera setelah putusan dalam perkara ini dibacakan;
  8. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabat Pemohon;
  9. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

Atau apabila  Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya