Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2024/PN Sbg 1.RONI PERIANDO TAMBU
2.FELISIANA YURITA LASE
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RONI PERIANDO TAMBU
2FELISIANA YURITA LASE
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IRSAN TAMBUNAN, S.H.RONI PERIANDO TAMBU
2IRSAN TAMBUNAN, S.H.FELISIANA YURITA LASE
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Pernikahan Para Pemohon yang bernama Roni Periando Tambun dan Felisiana Yurita Lase pada tanggal 4 Oktober 2023 di Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA) sesuai dengan Akte Nikah Nomor. 01/1.10.5KPA/AN/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023 sah secara hukum;
3.Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mencatatkan Kutipan Akta Penikahan Para Pemohon;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak