Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2024/PN Sbg PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit 3 1.Tulus Rinaldy Siregar
2.Marsauduran Suzanna Dorthy Jovanka
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Rabu, 07 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit 3
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Tulus Rinaldy Siregar
2Marsauduran Suzanna Dorthy Jovanka
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 384.071.910,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya:
2. Menyatakan Para Tergugat telah wanprestasi dan/ atau cidera janji
3. Menyatakan Para Tergugat untuk membayar hutangnya secara tunai             dan sekaligus lunas sebesar Rp.384.071.910,-(tiga ratus delapan puluh empat juta tujuh puluh satu ribu sembilan ratus sepuluh rtupiah)
4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya-biaya dan/atau             ongkos-ongkos yang timbul dalam perkara ini:
Atau

Apabila Pengadilan  Negeri Sibolga berpendapat lain, dalam putusan yang benar, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak