Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
136/Pdt.G/2024/PN Sbg | BODE RAMDAN LATIEF HASIBUAN | 1.ABDURRAHMAN ACEH 2.YUDHI LARANDA AKBARI 3.WILLY HENDARTO 4.AGUNG NURMIONO |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 11 Okt. 2024 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||
Nomor Perkara | 136/Pdt.G/2024/PN Sbg | ||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 09 Okt. 2024 | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
Petitum | Berdasarkan Seluruh uraian alasan-alasan yang telah kami sampaikan diatas dan berdasarkan kedaulatan hukum, bahwa sumber hukum ialah rasa keadilan maka Penggugat mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sibolga dalam perkara aquo, agar memanggil para Pihak dalam satu persidangan untuk selanjutnya memeriksa perkara aquo dan selanjutnya berkenan mengabulkan tuntutan Penggugat secara keseluruhan sebagai berikut: DALAM PUTUSAN SITA JAMINAN
sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri diatasnya dengan Sertifikat Hak milik No. 226 atas nama RELITA HUTAGALUNG seluas 1436 M2 yang terletak di desa Kedai gedang, kecamatan Barus, kabupaten Tapanuli Tengah dengan batas-batas sebagai berikut; - sebelah utara berbatasan dengan KALIAMAN MARBUN ukuran 18 Meter; - sebelah Selatan Berbatasan dengan Jalan Raya ukuran 18 Meter; - Sebelah Timur Berbatasan dengan YUNUS NASUTION Ukuran 82,4 Meter; - Sebelah Barat Berbatasan Dengan NURHUDA POHAN ukuran 83,3 Meter; DALAM POKOK PERKARA
Atau Apabila Pengadilan berpendapat lain, dalam peradilan yang baik mohon keadilan hukum yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). Demikian Gugatan ini PENGGUGAT sampaikan dengan harapan Ketua Pengadilan Negeri Sibolga cq. Majelis Hakim yang memeriksa, dan mengadili serta memutus perkara aquo dapat menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT ini untuk seluruhnya.
|
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |