Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
124/Pdt.P/2024/PN Sbg REPANSYAH RENATUS PASARIBU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 124/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1REPANSYAH RENATUS PASARIBU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon yang tertera dalam pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon No. 1201-LT-11122019-0021 tertanggal 12 Desember 2019 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah semula dituliskan NATHAWIL R. PASARIBU menjadi yang benar yaitu NATHAWIL RAJAFRA PASARIBU;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama anak pemohon yang tertera dalam pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon No. 1201-LT-11122019-0021 tertanggal 12 Desember 2019 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah semula dituliskan NATHAWIL R. PASARIBU menjadi yang benar yaitu NATHAWIL RAJAFRA PASARIBU;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak